Bersumber dari Customsupport.com, Perubahan Utama Incoterms 2020
1. Pengiriman di Terminal (DAT) kini Diantar di Tempat
Pembongkaran (DPU)
Istilah pengiriman di terminal
seringkali menimbulkan kebingungan, karena setiap orang mempunyai pandangan
berbeda mengenai apa itu terminal. Banyak juga perusahaan yang ingin
menggunakan istilah ini untuk pengiriman ke pabrik. Pada revisi Incoterms ini
DAT diubah namanya menjadi DPU. Berdasarkan syarat-syarat tersebut sudah tidak
relevan lagi apabila barang-barang tersebut dibongkar di suatu terminal,
asalkan barang-barang tersebut dibongkar di tempat yang telah disepakati
sebelumnya. Bahkan bisa saja di pinggir jalan, karena tempatnya pun tidak perlu
tertutup. Dengan dihilangkannya istilah terminal, maka Incoterm kini bersifat
lebih umum.
2. Update cakupan asuransi menjadi CIF dan CIP
Ada dua Incoterms dimana Penjual
membeli asuransi untuk Pembeli. Ini adalah Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan
(CIF) dan Pengangkutan dan Asuransi Berbayar (CIP). Yang baru dalam Incoterms
2020 adalah tingkat asuransi untuk kedua persyaratan tersebut, yang kini
berbeda. CIF memerlukan bentuk asuransi yang lebih ringan dan lebih murah, yang
dikenal sebagai Klausul C dari Institute
Cargo Clauses. Alasan dibalik hal ini adalah CIF terutama digunakan untuk
barang curah dan komoditas, sedangkan CIP digunakan untuk barang manufaktur.
CIP memerlukan asuransi tingkat yang lebih tinggi, yang dikenal sebagai Klausul
A dari Institute Cargo Clauses.
3. Biaya kini tercantum dengan jelas
Pembaruan lain pada ketentuan
tahun 2010 terkait dengan struktur biaya. Untuk setiap Incoterm sekarang ada
bagian yang menguraikan biaya-biaya yang ditanggung penjual dan biaya-biaya
yang ditanggung pembeli. Dengan begitu, tidak ada yang terkejut dengan tagihan
balik. Hal ini membuat penetapan harga lebih transparan bagi semua pihak yang
terlibat.
4. Lebih menekankan pada keamanan
Di bawah Incoterms 2020 yang
baru, ada penekanan yang lebih besar pada keamanan. Untuk setiap istilah,
sekarang ada bagian yang menguraikan langkah-langkah keamanan apa yang
dilakukan pembeli dan penjual dengan lebih jelas.
5. Menggunakan transportasi sendiri
Berdasarkan Incoterms 2010
diasumsikan bahwa kiriman selalu diambil atau diserahkan oleh pihak ketiga.
Berdasarkan Incoterms 2020 kini ada ketentuan bagi pembeli dan penjual yang
ingin menggunakan transportasi sendiri untuk pengangkutan barang. Untuk
penjual, hal ini dapat ditemukan di aturan D, seperti DPU atau DDP. Untuk
pembeli, ini dapat ditemukan berdasarkan aturan FCA.
6. FCA dan Bill of Lading
Incoterms 2020 kini memiliki
ketentuan pengiriman barang Free Carrier (FCA) dengan Bill of Lading dengan
notasi on-board. Hal ini sangat
berguna untuk pengiriman dalam peti kemas. Berdasarkan Incoterms 2010 banyak
pembeli yang menggunakan FOB karena Bill of Lading harus ada berdasarkan FCA. Persyaratan
itu terkait dengan Letter of Credit. Berdasarkan ketentuan FCA yang baru,
pembeli dapat menginstruksikan penjual untuk menerbitkan dokumen pengangkutan
dengan notasi di atas kapal. Hal ini memecahkan masalah tersebut, dan pembeli
kini dapat menggunakan FCA tanpa masalah.