Apa Yang Berubah di Incoterm 2020?

 

Bersumber dari Customsupport.com, Perubahan Utama Incoterms 2020

1. Pengiriman di Terminal (DAT) kini Diantar di Tempat Pembongkaran (DPU)

Istilah pengiriman di terminal seringkali menimbulkan kebingungan, karena setiap orang mempunyai pandangan berbeda mengenai apa itu terminal. Banyak juga perusahaan yang ingin menggunakan istilah ini untuk pengiriman ke pabrik. Pada revisi Incoterms ini DAT diubah namanya menjadi DPU. Berdasarkan syarat-syarat tersebut sudah tidak relevan lagi apabila barang-barang tersebut dibongkar di suatu terminal, asalkan barang-barang tersebut dibongkar di tempat yang telah disepakati sebelumnya. Bahkan bisa saja di pinggir jalan, karena tempatnya pun tidak perlu tertutup. Dengan dihilangkannya istilah terminal, maka Incoterm kini bersifat lebih umum.

 

2. Update cakupan asuransi menjadi CIF dan CIP

Ada dua Incoterms dimana Penjual membeli asuransi untuk Pembeli. Ini adalah Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIF) dan Pengangkutan dan Asuransi Berbayar (CIP). Yang baru dalam Incoterms 2020 adalah tingkat asuransi untuk kedua persyaratan tersebut, yang kini berbeda. CIF memerlukan bentuk asuransi yang lebih ringan dan lebih murah, yang dikenal sebagai Klausul C dari Institute Cargo Clauses. Alasan dibalik hal ini adalah CIF terutama digunakan untuk barang curah dan komoditas, sedangkan CIP digunakan untuk barang manufaktur. CIP memerlukan asuransi tingkat yang lebih tinggi, yang dikenal sebagai Klausul A dari Institute Cargo Clauses.

 

3. Biaya kini tercantum dengan jelas

Pembaruan lain pada ketentuan tahun 2010 terkait dengan struktur biaya. Untuk setiap Incoterm sekarang ada bagian yang menguraikan biaya-biaya yang ditanggung penjual dan biaya-biaya yang ditanggung pembeli. Dengan begitu, tidak ada yang terkejut dengan tagihan balik. Hal ini membuat penetapan harga lebih transparan bagi semua pihak yang terlibat.

 

4. Lebih menekankan pada keamanan

Di bawah Incoterms 2020 yang baru, ada penekanan yang lebih besar pada keamanan. Untuk setiap istilah, sekarang ada bagian yang menguraikan langkah-langkah keamanan apa yang dilakukan pembeli dan penjual dengan lebih jelas.

 

5. Menggunakan transportasi sendiri

Berdasarkan Incoterms 2010 diasumsikan bahwa kiriman selalu diambil atau diserahkan oleh pihak ketiga. Berdasarkan Incoterms 2020 kini ada ketentuan bagi pembeli dan penjual yang ingin menggunakan transportasi sendiri untuk pengangkutan barang. Untuk penjual, hal ini dapat ditemukan di aturan D, seperti DPU atau DDP. Untuk pembeli, ini dapat ditemukan berdasarkan aturan FCA.

 

6. FCA dan Bill of Lading

Incoterms 2020 kini memiliki ketentuan pengiriman barang Free Carrier (FCA) dengan Bill of Lading dengan notasi on-board. Hal ini sangat berguna untuk pengiriman dalam peti kemas. Berdasarkan Incoterms 2010 banyak pembeli yang menggunakan FOB karena Bill of Lading harus ada berdasarkan FCA. Persyaratan itu terkait dengan Letter of Credit. Berdasarkan ketentuan FCA yang baru, pembeli dapat menginstruksikan penjual untuk menerbitkan dokumen pengangkutan dengan notasi di atas kapal. Hal ini memecahkan masalah tersebut, dan pembeli kini dapat menggunakan FCA tanpa masalah.

Post a Comment

Previous Post Next Post